• Uncategorized
  • 0

K3 TEKNISI KELISTRIKAN

K3 TEKNISI KELISTRIKAN

A. KESELAMATAN KERJA

50-training-k3-teknisi-listrik           K3  merupakan cara pencegahan kepada pekerja agar terhindar dari kecelakaan kerja, yang dapat mengakibatkan kesakitan, cacat, atau bahkan meninggal, sehingga terjadinya kerugian financial baik secara langsung maupun tidak langsung serta menurunkan produktivitas pekerjaan.

Pengertian Keselamatan Kerja

Keselamatan kerja adalah kemerdekaan atas resiko celaka serta terhindar dari bencana, aman sentosa, sejahtera, tidak kurang suatu apapun, sehat, tidak mendapat gangguan, kerusakan yang berkaitan dengan mesin-mesin, peralatan kerja, cara kerja, dan kondisi dalam melakukan pekerjaan.

Tujuan Keselamatan Kerja

Menurut Mangkunegara (2002) bahwa tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja adalah sebagai berikut:

  1. Agar setiap pegawai mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik,sosial, dan psikologis.
  2. Agar setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya selektif mungkin.
  3. Agar semua hasil produksi dipelihara keamanannya.
  4. Agar adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi pegawai.
  5. Agar meningkatkan kegairahan, keserasian kerja, dan partisipasi kerja.
  6. Agar terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atau kondisi
  7. Agar setiap pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja

 

KECELAKAAN KERJA

dangh087_electrical_hazard

Dalam kerja bengkel, kita pastinya akan menjumpai alat-alat berat yang sistem kerjanya jugamengikuti posturatau fungsi alat tersebut. Seringkali alat yang kita gunakan dalam kerjapraktek tersebut tidak berfungsi secara maksimal, atau adanya human error yangmenyebabkan terhambatnya kerja bengkel. Hal ini sering kali di sebut sebagaikecelakaankerja.

Pengertian Kecelakaan Kerja

Kecelakaan yang terjadi selama bekerja atau dalam melakukan proses pekerjaan. Contoh: dalam perjalanan menuju tempat kerja, kejatuhan besi dari atap pabrik sehingga memar otak. Dalam Permenaker no. Per 03/Men/1994 mengenai Program JAMSOSTEK,pengertian kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi berhubung dengan hubungan kerja,termasuk penyakit yang timbul karena hubungan kerja demikian pula kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan berangkat dari rumah menuju tempat kerja daan pulang kerumah melalui jalan biasa atau wajar dilalui ( Bab I pasal 1 butir 7 ).

Penyebab Kecelakaan Kerja

Pada umumnya kecelakaan terjadi karena kurangnya pengetahuan dan pelatihan, kurangnya pengawasan, kompleksitas dan keanekaragaman ukuran organisasi, yang kesemuanya mempengaruhi kinerja keselamatan di tempat kerja. Para pekerja akan tertekan dalam bekerja apabila waktu yang disediakan untuk merencanakan, melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan terbatas. Manusia dan beban kerja serta faktor-faktor dalam lingkungan kerja merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, yang disebut roda keseimbangan dinamis.

Kecelakaan Kerja bisa disebabkan karena :

  1. Kondisi yang tidak aman.

Perbuatan salah karena kondisi bahaya (tak aman), bisa diakibatkan oleh beberapa hal,misalnya secara fisik mekanik meninggalkan alat pengaman, pencahayaan tidak memadai, mesin sudah tua, dan mesin tak ada pelindungnya. Ditinjau dari faktor fisik manusia, misalnya dari ketidak seimbangan fisik/kemampuan fisik tenaga kerja, misalnya tidak sesuai berat badan , kekuatan dan jangkauan, posisi tubuhyang menyebabkan lebih lemah, kepekaan tubuh, kepekaan panca indra terhadap bunyi, cacat fisik, serta cacat sementara

Contoh: lingkungan kerja yang bising sehingga menyebabkan penurunan pendengaran.

  1. Faktor manusia.

Terjadinya kecelakaan kerja di bengkel listrik yang diakibatkan oleh faktor manusia,diakibatkan antara lain dari faktor heriditas (keturunan), misalnya keras kepala, pengetahuan lingkungan jelek. Di samping itu, kecelakaan dapat diakibatkan oleh kesalahan manusia itu sendiri. Misalnya kurangnya pendidikan, angkuh, cacat fisik atau mental. Karena sifat di atas ,timbul kecendrungan kesalahan dalam kerja yang akhirnya mengakibatkan kecelakaan.

  1. Psikologis pekerja.

Kecelakaan bisa terjadi diakibatkan oleh ketidak seimbangan kemampuan psikologis pekerja. Misalnya adanya rasa takut / phobia, karena gangguan emosional, sakit jiwa, tingkat kecakapan, tidak mampu memahami, gerakannya lamban, keterampilan kurang. Kecelakaan juga bisa terjadi diakibatkan oleh kurangnya pengetahuan tentang tidakan K3, misalnya : kurang pengalaaman, kurang orientasi, kurang latihan memahami tombol-tombol (petunjuk lain), kurang latihan memahami data, salah pengertian terhadap suatu perintah

  1. Skill/kemampuan pekerja.

Kecelakaan yang diakibatkan oleh kurangnya skill atau keterampilan kerja, misalnya kurang mengadakan latihan praktik, penampilan kurang, kurang kreatif, salah pengertian. Kemudia hal lian yang sering terjadi akibat ada gangguan mental, misalnya emosi berlebihan, beban mental berlebihan, pendiam dan tertutup, problem dengan suatu yang tidak dipahami, frustasi dan sakit mental. Akibat stres fisik, antara lain badan sakit (tidak sehat badan), beban tugas berlebihan, kurang istirahat, kelelahan sensori, kekurangan oksigen, gerakan terganggu, gula darah menurun.

Akibat / Dampak Kecelakaan Kerja

Dalam kecelakaan kerja, dampak terbesar dialami oleh korban atau pelaku praktek kerja. Kerugian paling fatal bagi korban adalah jika kecelakaan itu sampai mengakibatkan ia sampai cacat tetap atau bahkan meninggal dunia. Akibat atau dampak lain dari terjadinya kecelakaan adalah dapat merugikan secara finansial, baik langsung maupun tak langsung. Misalnya saja merugikan terhadap investasi atau modal kerja, peralatan, bahan baku, dan lingkungan kerja setempat.

Pencegahan Kecelakaan Kerja

Pada dasarnya usaha untuk memberikan perlindungan keselamatan kerja pada pekerja atau karyawan dapat dilakukan dengan dua cara (Soeprihanto,1996:48) yaitu:

Pertama, melalui usaha preventif atau mencegah. Preventif atau mencegah berarti mengendalikan atau menghambat sumber-sumber bahaya yang terdapat di tempat kerja sehingga dapat mengurangi atau tidak menimbulkan bahaya bagipara karyawan. Adapun langkah-langkah pencegahan itu dapat dibedakan, yaitu :

  1. Subsitusi (mengganti alat / sarana yang kurang tidak berbahaya)
  2. Isolasi (memberi isolasi / alat pemisah terhadap sumber bahaya)
  3. Pengendalian secara teknis terhadap sumber-sumber bahaya.
  4. Pemakaian alat pelindung perorangan (eye protection, safety hat and cap, gas respirator, dust respirator, dan lain-lain)
  5. Petunjuk dan peringatan ditempat kerja.
  6. Latihan dan pendidikan keselamatan dan kesehatan kerja.

Kedua, usaha represif atau kuratif. Artinya, kegiatan untuk mengatasi kejadian atau kecelakaan yang disebabkan oleh sumber-sumber bahaya yang terdapat ditempat kerja. Pada saat terjadi kecelakaan atau kejadian lainnya sangat dirasakan arti pentingnya persiapan baik fisik maupun mental para karyawan sebagai suatu kesatuan atau team kerja sama dalam rangka mengatasi dan menghadapinya. Selain itu terutama persiapan alat atau sarana lainnya yang secara langsung didukung oleh pimpinan bengkel.

Sebab-sebab kecelakaan kerja (kesetrum):

            Kecelakaan kerja yang paling terjadi dilapangan kerja adalah kesetrum. Sebab-sebab kecelakaan kerja berup kesetrum yaitu:

  1. Aliran arus listrik.
  2. Pengaruh medan magnet.
  3. Kesalahan mekanika perlengkapan listrik.
  4. Bunga api.
  5. Kombinasi

Faktor yang mempengaruhi keparahan pada cidera akibat listrik :

  1. Voltage / kekuatan listrik (beda potensial)
  2. Amper (arus listrik)
  3. Tipe arus / jenis aliran (searah/bola-balik)
  4. Lama kontak (banyak energy yang diserap)
  5. Daerah / bagian tubuh yang kontak
  6. Jalan arus
  7. Banyaknya jaringan resistance
  8. Kandungan air dalam jaringan
  9. Kondisi fisik dan kejiwaan.

KESEHATAN KERJA

Pengertian Kesehatan Kerja

Merupakan keadaan kesehatan tenaga kerja yang sempurna, baik fisik, mental maupun social sehingga memungkinakan dapat bekerja dengan kemampuan yang optimal.

Tujuan Kesehatan Kerja

Keadaan kesehatan tenaga kerja yang sempurna, baik fisik, mental maupun social sehingga memungkinkan dapat bekerja dengan kemampuan yang optimal.

Tujuan Kesehatan Kerja

  1. Meningkatkan dan memelihara kesehatan tenaga kerja
  2. Mencegah dan melindungi tenaga kerja dari gangguan kesehatan yang disebabakan kondisi kerja
  3. Menyesuaikan tenaga kerja dengan pekerjaan
  4. Meningkatkan produksi

Tanpa kita sadari banyak sumber-sumber bahaya bagi kesehatan tenaga kerja. Apabila dalam kondisi darurat seorang pekerja secara alamiah harus melakukan tindakan yang dapat meringankan situasi darurat.

DAFTAR PUSTAKA

  1. https://nofareni.wordpress.com/2011/04/18/keselamatan-dan-kecelakaan-kerja-k3/
  2. http://www.academia.edu/10274976/Makalah_K3_Listrik

 

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *